Email
rsudsrengat@blitarkab.go.id
Call Center
(0342) 5651555 - (Wa Pengaduan) 081131181999 - (WA Informasi) 0811 3118 1777
Lokasi
Jl. Raya Dandong No 51 66152 Srengat Blitar

BUPATI BLITAR RESMIKAN GEDUNG KLINIK RAWAT JALAN LANTAI TIGA RSUD SRENGAT

21 June 2025

RSUD Srengat – Jumat (13/06) Peresmian Gedung Klinik Rawat Jalan RSUD Srengat telah dilaksanakan sebagai bukti dari komitmen RSUD Srengat yang terus mengembangkan layanan.

Rangkaian acara diawali dengan Gowes bersama Bupati Blitar dari Pendopo Ronggo Hadi Negoro menuju RSUD Srengat. Turut serta mendampingi jajaran, Forkompinda, Tim Gowes KORPI, EWP Gowes RSUD Srengat dan Kepala Perangkat Daerah.


Finish di Halaman Parkir Barat RSUD Srengat, dilanjutkan dengan sarapan bersama peserta Gowes. Pada kesempatan yang baik ini juga dilakukan deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Bupati dan Direktur RSUD Srengat sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan RSUD Srengat.

Peresmian Gedung Klinik Rawat Jalan ditandai dengan pengguntingan untaian Melati, penandatanganan prasasti, pelepasan burung merpati dan potong tumpeng. Turut hadir Anggota Forkompimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Ketua dan Wakil TP PKK, GOW Kabuputen Blitar, Dewan Pengawas RSUD Srengat dan seluruh civitas hospitalia RSUD Srengat.


Direktur RSUD Srengat, dr. Mochammad Baehaki dalam Laporan Pelaksanaan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan serta doa restu sehingga RSUD Srengat dapat meresmikan Gedung Klinik Rawat Jalan Lantai 3. “Dengan dibangunnya gedung Klinik Rawat Jalan ini, maka bertambah sejumlah 10 ruang poliklinik, dan 4 ruang pelayanan penunjang. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas dukungan yang luar biasa dan kepada semua pihak yang telah mendampingi dari awal.”


Dalam sambutannya, Bupati Blitar Bapak Drs. H. Rijanto, M.M menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas peresmian ini. Beliau juga memberikan wejangan untuk tetap semangat dan kerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kabupaten Blitar. “Semoga dengan pembangunan Gedung Rawat Jalan Lantai 3 ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar khususnya wilayah barat dalam bidang kesehatan,” tuturnya. Dengan sambutan ini Bupati Blitar telah resmi meresmikan Gedung Klinik Rawat Jalan Lantai Tiga RSUD Srengat.


Semoga dengan diresmikannya Gedung Klinik Rawat Jalan Lantai 3 ini, cita cita RSUD Srengat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya dapat terwujud dengan baik dan memberikan menfaat yang seluas-luasnya.


Penulis : Tim PKRS RSUD Srengat