11 June 2024
Blitar – Rabu (05/06) Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, RSUD Srengat mengukuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut.
Pada apel pagi yang diterima oleh Direktur RSUD Srengat dr. Mochammad Baehaki, beliau menyampaikan untuk mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari budaya kerja di rumah sakit. “Kita harus betul – betul mendukung Zona Integritas, bukan karena perintah tetapi karena kesadaran diri kita sendiri. Bawasanya, pelayanan harus sesuai dengan regulasi yang ada.”
Apel pagi diikuti oleh seluruh lapisan karyawan dan karyawati RSUD Srengat, mulai dari jajaran struktural, fungsional, komite medik, komite perawatan, komite tenaga kesehatan lainnya, satuan pengawas internal, bagian pelayanan, cleaning service, security, dan juga frontliner.
“Hindari hal – hal yang tidak baik agar menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan RSUD Srengat,” tegas Bapak Direktur.
Apel diakhiri dengan tanda tangan Komitmen Bersama oleh seluruh civitas hospitalia RSUD Srengat, ini bukan hanya tanda tangan belaka tetapi sebagai bukti penerapan pembangunan Zona Integritas di RSUD Srengat.
Penulis : Tim PKRS RSUD SRENGAT