Email
rsudsrengat@blitarkab.go.id
Call Center
(0342) 5651555 - (Wa Pengaduan) 081131181999 - (WA Informasi) 0811 3118 1777
Lokasi
Jl. Raya Dandong No 51 66152 Srengat Blitar

Langkah Menuju WBK RSUD Srengat Ikuti Wawancara Virtual Evaluasi Zona Integritas Bersama Kemenpan RB

13 August 2026

BLITAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat terus melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, RSUD Srengat secara resmi mengikuti tahapan Wawancara Virtual Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.

Wawancara ini dinilai langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Agenda krusial tersebut merupakan salah satu tahapan penting dari seluruh rangkaian perjalanan RSUD Srengat untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Sesi wawancara berlangsung interaktif melalui diskusi yang konstruktif. RSUD Srengat menyampaikan apresiasi yang mendalam atas segala kritik, saran, serta masukan berharga yang diberikan oleh TPN demi penyempurnaan kualitas pelayanan publik dan sistem integritas di rumah sakit. 

Keberhasilan tahapan ini juga tidak lepas dari peran aktif Inspektorat Kabupaten Blitar selaku Tim Penilai Internal (TPI). Inspektorat secara konsisten memberikan pengawalan, pendampingan, serta menyuntikkan semangat Zona Integritas di setiap lini operasional RSUD Srengat.

Melalui sesi wawancara ini, besar harapan seluruh jajaran manajemen agar momentum ini menjadi pembuka jalan bagi RSUD Srengat untuk resmi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan jargon pemacu semangat,

Ambulans Gratis