BLITAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, RSUD Srengat secara rutin menerima pendampingan, arahan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Kabupaten Blitar.
Kegiatan pendampingan evaluasi dilaksanakan dan berfokus pada penataan sistem tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran tim Inspektorat Kabupaten Blitar menjadi langkah strategis bagi manajemen rumah sakit untuk memetakan area yang memerlukan penyempurnaan.
RSUD Srengat menegaskan bahwa momentum ini memicu semangat internal untuk terus berbenah. Seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk melengkapi data pendukung, memperbaharui sistem administrasi, dan mengoptimalkan standar pelayanan demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan RSUD Srengat.
Selain itu, pendampingan dilaksanakan hingga persiapan wawancara penilaian Zona Integritas bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Kabupaten Blitar, didampingi langsung oleh Bapak Inspektur Kabupaten Blitar
Melalui sinergi dan evaluasi berkala ini, RSUD Srengat optimistis dapat menghadirkan ekosistem kerja yang transparan sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.