27 December 2023
Blitar - RSUD Srengat, dalam upaya peningkatan layanan kesehatan, Senin (27/11) RSUD Srengat meresmikan pembukaan Instalasi Bank Darah Rumah Sakit. Pada acara ini turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawati, M.Kes. meresmikan pembukaan Instalasi Bank Darah, selain itu juga dihadari direktur dr. Mochammad Baehaki beserta jajaran struktural dan fungsional RSUD Srengat.
Instalasi Bank Darah Rumah Sakit merupakan Instalasi yang sejak lama di impikan oleh RSUD Srengat, karena permintaan darah yang kian meningkat maka RSUD Srengat membulatkan tekad meresmikan Instalasi BDRS. Bank Darah Rumah Sakit adalah suatu instalasi pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Instalasi BDRS bertanggung jawab untuk menyimpan, mengolah, dan distribusi darah di area RSUD Srengat.
Sebelumnya, saat pasien membutuhkan darah pasien akan diarahkan ke PMI Kabupaten Blitar tentu hal ini akan membutuhkan banyak waktu karena perjalanan dan proses cross matching darah yang cukup memakan waktu.
RSUD Srengat melakukan kerjasama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Blitar tentang Pemenuhan Kebutuhan Darah di Rumah Sakit Umum Daerah Srengat. Instalasi BDRS RSUD Srengat saat ini menyimpan paling banyak darah bertipe PRC (Packed Red Cells) atau sel darah merah dengan estimasi kapasitas penyimpanan sekitar 150 kantong setiap bulannya. Kantong darah ini akan di-update pemenuhannya oleh PMI seminggu dua kali.
Kini, pasien saat membutuhkan darah tidak perlu lagi harus menunggu proses ke UTD/PMI Kabuapaten Blitar karena di Instalasi BDRS sudah tersedia. Alur singkatnya keluarga pasien dari IGD, Poliklinik, atau Rawat Inap membawa contoh darah dan formulir permintaan darah yang telah diisi lengkap ke loket administrasi Instalasi BDRS, kemudian contoh darah tadi akan di cek ketersediannya kemudian di proses oleh petugas. Apabila saat pemeriksaan uji silang hasilnya (compatible) maka petugas Bank Darah akan mengatar ke DPJP, sebaliknya jika hasil pemeriksaan uji silang (incompatible) maka keluarga akan diberi surat pengantar ke UTD/PMI Kabupaten Blitar untuk mengambil darah yang sesuai.
Pembukaan Instalasi BDRS ini semata – mata untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Srengat karena dengan adanya Instalasi BDRS waktu tunggu pasien terhadap kebutuhan darah semakin cepat. Nantinya, Instalasi BDRS akan berdampingan dengan Instalasi Hemodialisis untuk menyokong kebutuhan HD atau cuci darah. Pembukaan Instalasi BDRS merupakan wujud dari komitmen RSUD Srengat dalam meningkatkan pelayanan demi kepuasan dan keselamatan pasien yang selalu di prioritaskan.
Penulis : Unit PKRS RSUD Srengat