Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan
Aturan Pasien BPJS Kesehatan Terkait Kontrol di Poliklinik
Sesuai Ketentuan BPJS Kesehatan, Terdapat 144 Penyakit yang Harus Dapat Ditangani di Layanan Faskes Pertama yang Tidak Dapat Dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut atau Rumah Sakit